Selasa, 26 Juni 2012


Syeikh Abul Hasan Asy-Syadzily
Barangsiapa  memutuskan diri untuk tidak mengurus dirinya dan melimpahkan urusannya pada Allah; memutuskan pilihannyahanya pada pilihan Allah;  memutuskan pandangannya  hanya memandang Allah;  memutuskan kebaikannya hanya pada ilmu Allah disebabkan oleh disiplin kepatuhan dan ridhanya; kepasrahan total dan  tawakalnya pada Allah; maka Allah benar-benar menganugerahkan kebaikan  nurani hati, yang juga disertai dengan dzikir, tafakkur dan hal-hal lain yang sangat istimewa.

Senin, 28 Mei 2012

‎"code ajaib" Subhanallah...

@+[152067074914:0]
@+[226335714098484:0]
@+[261965570521620:0]
@+[234251253304664:0]
@+[306721246006398:0]
@+[266307150082858:0]

Copy semua code lalu paste / tulis semuanya di coment di bawah ini.
Hapus smua tanda +
kemudian tekan enter
lihat Apa yg terjadi ???
Silahkan dishare tulisan diatas ke FB anda

http://pembinaanpribadi.blogspot.com/2012/05/kode-ajaib-di-fb-subhanallah.html

Kamis, 17 Mei 2012

DICARI, PASIEN SAKIT DIABET !


Saya dapat amanah dari seorang sahabat. Dia sedang mencari 3 orang yang menderita sakit diabet parah (luka sudah membusuk) untuk dirawat secara cuma-cuma dengan ramuan herbal. Untuk di rawat di Batam.

Bila ada pasien seperti dimaksud, silahkan langsung call Pak Muhajir 085264407468

Rabu, 16 Mei 2012

PINTAR-BODOH, sama saja...
MISKIN-KAYA, sama saja...
KIKIR-DERMAWAN, sama saja...
AHLI MAKSIAT-AHLI IBADAH, sama saja...

Sama-sama MATI, dimasukkan kedalam tanah yang ukurannyapun +/- sama, sama-sama 1X2 meter.

Yang membedakan cuma satu, TAQWA-nya...

Wahai manusia, ingatlah waktu kematianmu...Waktu kematianmu cuma ada 2, kalau tidak siang atau malam....kalau tidak saat matahari bersinar atau saat bulan bersinar...kalau tidak sekarang atau nanti....kalau tidak saat tarikan napas atau saat hempusan napas...

Oleh karena itu, jagalah WUDLU-mu agar senantiasa engkau dalam keadaan suci terus menerus, jagalah HATI-mu agar senantiasa mengingat ALLOH dan jagalah AMAL SOLEH-mu agar saat menghadap-Nya engkau dalam keadaan suci, mengingat-Nya dan dalam keadaan berbuat kebaikan.



(Status FB-ku pada 15 Mei 2012)

Selasa, 15 Mei 2012

TENTANG MARAH


Tulisan ini adalah status saya di FB pada hari ini 15 Mei 2012...saya share di blog saya ini, mudah-mudahan bermanfaat....


Beberapa hari yang lalu ada "timeline" ke saya yang bertanya, kira-kira intinya "Apa tips yang paling mudah, agar kita dapat menghilangkan rasa marah di hati kita?". Waktu itu kesibukan saya luar biasa, sehingga belum sempat membalasnya. Mudah-mudahan sharing status ini bisa menjawab pertanyaan tersebut, sekaligus share untuk yang lainnya.

Sebelum ke inti permasalahan (tentang bagaimana cara mengatasi marah), tentu saya dan Anda bertanya "Apa sebab kita marah ?". Kalau kita marah, tentu ada sebabnya.

Menurut saya, kita bisa marah sebabnya cuma satu yaitu karena "apa yang diharapkan tidak sesuai dengan kenyataan". Kita menyadari bahwa apa yang kita inginkan belum tentu sesuai dengan kenyataan. Misal kita menginginkan anak kita pandai (nilainya tidak jelek), namun kenyataannya...ketika disuruh belajar, malah lebih suka main....akibatnya muncul kesal, jengkel dan MARAH. Maka keluarlah omelan, hardikan, bahkan cacian....Kadang-kadang, nama-nama hewan dalam kebun binatangpun, keluar tanpa terkontrol....Naik pitam, namanya....

Jika dilihat dari sisi qolbu, marah itu bisa disebabkan karena hati yang kotor. Kotornya hari karena kita banyak maksiat dan banyak lalai dari Alloh SWT. Jika hati sudah kotor, maka hinggap penyakit "merasa benar sendiri", egois dan nafsu. Ibarat cermin, jika cermin kotor maka tidak dapat digunakan untuk berkaca...Jika hati kotor, tidak dapat lagi membedakan, mana benar dan mana salah...

Kalau sudah demikian, bagaimana mengatasinya ? Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita, "Jika seseorang diantara kalian SEDANG MARAH dengan BERDIRI, hendaklah dia DUDUK. Jika belum tenang, hendaklah dia BERBARING"

Berdasarkan hadist diatas, jika kita marah dalam keadaan berdiri disuruh duduk...jika belum tenang, segera berbaring....

Suatu saat, mungkin kita sedang dimarahi orang lain...atau lagi marah-an dengan seseorang...Tentu kita bertanya, bagaimana menyikapi/menghadapi orang yang sedang marah tersebut ? Dari pengalaman saya, sikap ataupun cara kita menghadapinya adalah dengan "memposisikan diri kita seperti dia". Artinya kita masuk menyelami perasaan dia. Contoh jika kita sedang marah-an dengan pasangan (istri/suami) tentang suatu hal. Maka sebaiknya salah satu pihak mencoba untuk mengalah dengan "memposisikan diri kita seperti dia", cobalah melihat masalah yang sedang terjadi dari sisi pasangan kita (istri/suami). Misal "ooo...istriku mungkin lagi capek karena seharian sibuk masak, ngurusi anak, belanja, cuci dll...pantas dia marah...Sudahlah, biar kudengar apa yang dia omelin. Toh, nanti akan capek dan diem sendiri....". Mengalah sedikit namun untuk kebaikan.

Coba bayangkan, jika tidak ada yang mau mengalah....Misal ketika istri marah, suamipun ikut marah....kira-kira, apa yang tejadi ? Mungkin...piring beterbangan, nama-nama hewan terdengar berganti-ganti-an...Masing-masing pihak merasa benar...tidak ada yang mau mengalah....Ribut dan tidak terkendali....

Jadi, jika menghadapi orang yang sedang marah, lihatlah dan rasakan dari sisi orang tersebut...Mengalah untuk menang...

Kembali ke inti pertanyaan, "Apa tips yang paling mudah, agar kita dapat menghilangkan rasa marah di hati kita?". Menurut saya, rasa marah itu tidak bisa dihilangkan, tapi bisa dikendalikan...Bagaimana cara mengendalikannya ? Caranya dengan banyak latihan/riyadhoh cara diatas dan juga banyak-banyak istighfar...Dengan banyak istighfar...hati akan menjadi bersih...bersihnya hati, melembutkan pikiran dan tindakan kita.

Kadang-kadang, jika sudah marah atau dimarahi orang lain, yang tertinggal adalah sakit hati. Jika sudah sakit hati, pikiran tidak tenang...Yang terpikirkan adalah sakit hatinya....Bagaimaina menghilangkan rasa sakit hati ? Sederhana, IKLAS....Nyatakan dalam hati bahwa semua yang terjadi adalah takdir dari Yang Maha Kuasa...Kita tiada kuasa apapun....

Akhirnya, semoga bermanfaat dan mohon maaf jika ada yang salah. Walohu'alam...(hanya Alloh Yang Maha Tahu)

IMPLIKASI, PELUANG DAN TANTANGAN PENGELOLAAN ZAKAT (ANALISIS TERHADAP UU NO.23 TAHUN 2011)





Oleh
Cahyo Budi Santoso
(Dosen Fakultas Ekonomi – Universitas Riau Kepulauan dan
Kepala Cabang BMH Kepulauan Riau)

Batam Pos, 11 Mei 2012

Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu. Jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam, menjadikan dana zakat sebagai sumber dana yang potensial untuk pemberdayaan. Tujuan zakat pada hakikatnya adalah untuk menjamin keadilan distribusi harta, mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan masyarakat yang tidak mampu. Agar pengelolaan zakat tepat sesuai dengan tujuannya, maka zakat harus dikelola secara baik dan professional. Lahirnya UU No.23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dirasa tepat untuk mendukung efektivitas pengelolaan zakat di Indonesia.

Sebelum UU ini lahir, sudah ada UU tentang Pengelolaan Zakat yaitu UU No.38 Tahun 1999. Namun perkembangan pengelolaan zakat yang begitu dinamis (hingga 2009 telah berdiri 402 OPZ (Arsitektur Zakat Indonesia, 2009 dalam Kuntarno, 2011) sehingga dirasakan UU No.38 Tahun 1999 sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti. Lahirnya UU No.23 Tahun 2011 tentu menimbulkan dampak, disatu sisi semakin memberikan kepastian hukum tentang pengelolaan zakat, disisi lain menimbulkan implikasi, peluang dan tantangan. Tulisan ini mencoba untuk menganalisis mengenai Implikasi, Peluang dan Tantangan tersebut. Dengan harapan agar dapat menjadi informasi sekaligus pertimbangan dalam pengelolaan zakat, baik bagi pemerintah, muzaki, mustahik, akademisi dan khususnya bagi lembaga pengelola zakat yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.

Implikasi
1.   Jaminan kepastian hukum
a.    Bagi muzaki
Setiap muzaki wajib memperoleh bukti setoran zakat. Bukti pembayaran zakat ini dapat dijadikan sebagai pengurang penghasilan kena pajak (pasal 23). Namun tidak semua bukti pembayaran zakat dapat diakui sebagai pengurang penghasilan kena pajak, hanya bukti pembayaran yang dikeluarkan oleh lembaga pengelola zakat resmi saja yang diakui sebagai bukti pengurang penghasilan kena pajak. Lembaga pengelola zakat resmi adalah yang resmi dikukuhkan oleh Menteri Agama (pasal 18)
b.    Bagi mustahik
Setiap mustahik berhak mendapatkan zakat (pasal 26), artinya orang miskin mendapatkan pengakuan secara hukum bahwa dirinya dijamin mendapatkan dana zakat. Bukan saja orang miskin tetapi juga orang fakir, orang berhutang, muallaf, budak, pejuang dijalan Alloh, ibnu sabil dan pengelola zakat, mendapat zakat. Kepastian hukum bagi mustahik sebenarnya sudah ada dalam Al Qur’an dalam Surat At Taubah ayat 60, namun dalam pandangan hukum positif, undang-undang menjadi perangkat hukum yang diakui. Sehingga semakin memperkokoh dan menegaskan tentang isi Al Qur’an.
c.    Bagi pengelola zakat
1)    UU ini menegaskan bahwa pengelolaan zakat adalah menjadi domain Negara. Sehingga pengelolaan zakat yang selama ini terdikotomi dalam 2 kelompok, yaitu BAZ dan LAZ, dimana BAZ sebagai reseprentatif dari Negara dan LAZ sebagai representatif dari masyarakat, maka sekarang hanya BAZNAS saja (pasal 6). Peran dan eksistensi masyarakat dalam pengelolaan zakat tetap diakui dalam bentuk LAZ yang sebatas menjalankan tugas untuk membantu pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat (pasal 17).
2)    Eksistensi Negara sebagai otoritas pengelola zakat juga ditegaskan tentang larangan perorangan bertindak sebagai amil zakat tanpa izin dari pejabat berwenang (pasal 38)
3)    BAZNAS dan LAZ wajib membuat laporan secara berkala (pasal 29). Pelaporan kegiatan pengelolaan oleh BAZNAS dan LAZ, berarti pengelola zakat dituntut untuk senantiasa meningkatkan kepercayaan dan profesionalismenya kepada para muzaki. Sehingga diharapkan dapat menarik muzaki bukan saja dari dalam negeri tetapi juga dari luar negeri khususnya Negara-negara dari jazirah arab dan Timur Tengah.

2.   Peningkatan dukungan pemerintah
a.    UU ini sebagai “tools” pemerintah untuk melakukan program promosi dan sosialisasi tentang pengelolaan zakat. Dengan demikian masyarakat semakin paham tentang arti dan peran penting pengelolaan zakat di Indonesia.
b.    Negara mengalokasikan pembiayaan untuk BAZNAS dari APBN (pasal 30) dan untuk BAZNAS provinsi atau kabupaten/kota dari APBD (pasal 31)
c.    Memperluas dukungan layanan kepada masyarakat, baik muzaki maupun mustahik. BAZNAS dapat membentuk UPZ pada instansi pemerintah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, perusahaan swasta, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta  serta membentuk UPZ pada tingkat kecamatan, kelurahan atau nama lainnya, dan tempat lainnya (pasal 16). Hal ini semakin mendekatkan diri kepada masyarakat dalam layanan zakat.

3.    Penerbitan dan/atau penyesuaian peraturan pelaksana (yang terkait) dengan UU No.23 Tahun 2011, seperti peraturan merintah, peraturan menteri dan peraturan daerah. Hingga tulisan di buat, penulis belum menemukan peraturan pemerintah dam peraturan menteri yang terkait dengan hal ini. Bagi provinsi dan kabupaten/kota yang telah mempunyai peraturan daerah tentang pengelolaan zakat, kedepannya diharapkan perlu disesuaikan dengan UU ini agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaan.

PELUANG
1.   Organisasi kemasyaratan mendirikan LAZ
Salah satu syarat pendirian LAZ adalah berbadan hukum dan terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan Islam yang mengelola bidang pendidikan, dakwah, dan sosial (pasal 18 ayat 2). Dengan demikian ormas mempunyai peluang yang lebih besar untuk menjadi LAZ dari pada yayasan biasa.
2.   Jenis dana yang dikelola banyak
BAZNAS dan LAZ tidak hanya mengelola dana zakat tapi juga boleh mengelola dana selain zakat yaitu infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (pasal 28). Dengan banyaknya jumlah dana yang boleh dikelola oleh BAZNAS dan LAZ, diharapkan dapat mendorong pengelola untuk kreatif dalam menciptakan program-program untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga tujuan pengelolaan zakat dapat tercapai secara efektif.
3.   Pembentukan Lembaga Pemantau dan Pengawas Lembaga Pengelola Zakat
Peran serta masyarakat dalam pembinaan dan pengawasan (pasal 35) dapat diwujudkan dengan mengakses informasi pengelolaan zakat dan memberikan saran untuk peningkatan kinerja BAZNAS dan LAZ. Untuk mendukung peran serta masyarakat tersebut, perlu dibentuk lembaga khusus yang bertugas memantau dan mengawasi lembaga pengelola zakat. Apabila terjadi penyimpangan dalam pengelolaan zakat yang dilakukan oleh BAZNAS dan LAZ, masyarakat dapat menyampaikan keluhan tersebut melalui lembaga pemantau dan pengawas lembaga pengelola zakat.


TANTANGAN
1.   Untuk mendirikan LAZ tidak semudah dulu.
Khususnya untuk LAZ di daerah. Dua persyaratan yang menurut penulis berat adalah terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan Islam yang mengelola bidang pendidikan, dakwah, dan sosial (pasal 18 ayat 2) dan harus mendapat izin dari Menteri atau pejabat yang ditunjuk oleh Menteri (pasal 18 ayat 1). Sebagaimana kita ketahui bahwa penggelola zakat di daerah sebagian besar semuanya berbasiskan potensi lokal yang belum tentu berbentuk organisasi kemasyaratan Islam bidang pendidikan, dakwah dan sosial. Sehingga tidak mudah untuk mendirikan sebuah LAZ di daerah.
2.   Lembaga penyelesai sengketa
Dalam hal muzaki maupun amil lalai dalam menjalankan kewajibannya, ataupun mustahik yang mengadukan belum mendapat bantuan dari zakat, kemana mereka akan mengadukan ? Jika muzaki lalai menunaikan zakat, siapa yang menindaknya ? Jika amil lalai, siapa yang menindaknya ? Jika mustahik mengadukan tidak mendapatkan hak zakat, kemana dia mengadu dan siapa yang akan menangani sengketa antara mustahik dengan amil ? Untuk itulah perlu dibentuk lembaga penyelesai sengketa.
3.   Peningkatan kualitas Sumber Daya Insani
Pengelolaan zakat yang baik sangat tergantung dari tenaga yang mengelolanya, amil. Masih minimnya lulusan berlatar belakang pendidikan zakat, menjadi salah satu faktor pendorong belum optimalnya pengelolaan zakat. Untuk itu diperlukan perencanaan yang strategis dalam rangka menciptakan Sumber Daya Insani yang siap dan professional dibidang zakat.

Akhirnya, dengan semangat Membangun Peradaban Zakat, kita terus mendorong dunia perzakatan di Indonesia semakin maju. Bagaimana kiprah para muzaki, mustahik, amil, dan pemerintah pasca lahirnya UU terdiri dari 47 pasal, 11 bab dan  51 butir ini ? Mari kita dukung bersama.


Batam, 3 Mei 2012



Cahyo Budi Santoso


"Alhamdulillah saya sudah telaah tulisan antum. Menurut saya sudah sangat lugas dan jelas serta sangat memahami UU No.23/2011 sekaligus sosialisasinya terakhir sudah sepantasnya kami mengucapkan jazakumullkhair" Zulkifli Aka (Kepala Kemenag Kota Batam)

Minggu, 15 April 2012

Analisis kwik Kian Gie

Inilah Paparan Kwik Kian Gie Tentang Fakta Seputar Kontroversi Kenaikan Harga BBM
Dalam paparan ini saya memberlakukan penyederhaan atau simplifikasi dengan maksud untuk memperoleh gambaran yang sangat jelas tentang esensinya saja. Maka saya mengasumsikan bahwa semua minyak mentah Indonesia dijadikan satu jenis BBM saja, yaitu bensin Premium. Metode ini sering digunakan untuk memperoleh gambaran tentang esensi atau inti permasalahannya. Metode ini dikenal dengan istilah method of decreasing abstraction, terutama kalau dilanjutkan dengan penyempurnaan dengan cara memasukkan semua detil dari data dan kenyataan, yang dikenal dengan istilah putting the flesh on the bones.
Cara perhitungan yang saya lakukan dan dijadikan dasar untuk paparan hari ini ternyata 99% sama dengan perhitungan oleh Pemerintah yang tentunya sangat mendetil dan akurat. Dengan data dan asumsi yang sama, Pemerintah mencantumkan kelebihan uang tunai sebesar Rp. 96,8 trilyun, dan saya tiba pada kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun.
PERMASALAHAN
Kepada masyarakat diberikan gambaran bahwa setiap kali harga minyak mentah di pasar internasional meningkat, dengan sendirinya pemerintah harus mengeluarkan uang ekstra, dengan istilah “untuk membayar subsidi BBM yang membengkak”.
Harga minyak mentah di pasar internasional selalu meningkat. Sebabnya karena minyak mentah adalah fosil yang tidak terbarui (not renewable). Setiap kali minyak mentah diangkat ke permukaan bumi, persediaan minyak di dalam perut bumi berkurang. Pemakaian (konsumsi) minyak bumi sebagai bahan baku BBM meningkat terus, sehingga permintaan yang meningkat terus berlangsung bersamaan dengan berkurangnya cadangan minyak di dalam perut bumi. Hal ini membuat bahwa permintaan senantiasa meningkat sedangkan berbarengan dengan itu, penawarannya senantiasa menyusut.
Sejak lama para pemimpin dan cendekiawan Indonesia berhasil di-“brainwash” dengan sebuah doktrin yang mengatakan : “Semua minyak mentah yang dibutuhkan oleh penduduk Indonesia harus dinilai dengan harga internasional, walaupun kita mempunyai minyak mentah sendiri.” Dengan kata lain, bangsa Indonesia yang mempunyai minyak harus membayar minyak ini dengan harga internasional.
Harga BBM yang dikenakan pada rakyat Indonesia tidak selalu sama dengan ekuivalen harga minyak mentahnya. Bilamana harga BBM lebih rendah dibandingkan dengan ekuivalen harga minyak mentahnya di pasar internasional, dikatakan bahwa pemerintah merugi, memberi subsidi untuk perbedaan harga ini. Lantas dikatakan bahwa “subsidi” sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan oleh pemerintah, sedangkan pemerintah tidak memilikinya. Maka APBN akan jebol, dan untuk menghindarinya, harga BBM harus dinaikkan.
Pikiran tersebut adalah pikiran yang sesat, ditinjau dari sudut teori kalkulasi harga pokok dengan metode apapun juga. Penyesatannya dapat dituangkan dalam angka-angka yang sebagai berikut.
Harga bensin premium yang Rp. 4.500 per liter sekarang ini ekuivalen dengan harga minyak mentah sebesar US$ 69,50 per barrel. Harga yang berlaku US$ 105 per barrel. Lantas dikatakan bahwa pemerintah merugi US$ 35,50 per barrel. Dalam rupiah, pemerintah merugi sebesar US$ 35,50 x Rp. 9.000 = Rp. 319.500 per barrel.
Ini sama dengan Rp. 2009, 43 per liter (Rp. 319.500 : 159). Karena konsumsi BBM Indonesia sebanyak 63 milyar liter per tahun, dikatakan bahwa kerugiannya 63 milyar x Rp. 2009,43 = Rp. 126,59 trilyun per tahun. Maka kalau harga bensin premium dipertahankan sebesar Rp. 4.500 per liter, pemerintah merugi atau memberi subsidi sebesar Rp. 126,59 trilyun. Uang ini tidak dimiliki, sehingga APBN akan jebol.
Pikiran yang didasarkan atas perhitungan di atas sangat menyesatkan, karena sama sekali tidak memperhitunkan kenyataan bahwa bangsa Indonesia memiliki minyak mentah sendiri di dalam perut buminya.
Pengadaan BBM oleh Pertamina berlangsung atas perintah dari Pemerintah. Pertamina diperintahkan untuk mengadakan 63 milyar liter bensin premium setiap tahunnya, yang harus dijual dengan harga Rp. 4.500 per liter. Maka perolehan Pertamina atas hasil penjualan bensin premium sebesar 63.000.000.000 liter x Rp. 4.500 = Rp. 283,5 trilyun.
Pertamina disuruh membeli dari:
Tabel di atas menunjukkan bahwa setelah menurut dengan patuh apa saja yang diperintahkan oleh Pemerintah, Pertamina kekurangan uang tunai sebesar Rp. 126,63 trilyun.
Pemerintah menambal defisit tersebut dengan membayar tunai sebesar Rp. 126,63 trilyun yang katanya membuat jebolnya APBN, karena uang ini tidak dimiliki oleh Pemerintah.
Ini jelas bohong di siang hari bolong. Kita lihat baris paling atas dari Tabel denga huruf tebal (bold), bahwa Pemerintah menerima hasil penjualan minyak mentah kepada Pertamina sebesar Rp. 224,569 trilyun. Jumlah penerimaan oleh Pemerintah ini tidak pernah disebut-sebut. Yang ditonjol-tonjolkan hanya tekornya Pertamina sebesar Rp. 126,63 trilyun yang harus ditomboki oleh Pemerintah.
Kalau jumlah penerimaan Pemerintah dari Pertamina ini tidak disembunyikan, maka hasilnya adalah:
· Pemerintah menerima dari Pertamina sejumlah Rp. 224,569 trilyun
· Pemerintah menomboki tekornya Pertamina sejumlah (Rp. 126,63 trilyun)
· Per saldo Pemerintah kelebihan uang tunai sejumlah Rp. 97,939 trilyun
Perhitungan selengkapnya di bawah (atau download di http://kwikkiangie.com )
TEMPATNYA DALAM APBN
Kalau memang ada kelebihan uang tunai dalam Kas Pemerintah, di mana dapat kita temukan dalam APBN 2012 ?
Di halaman 1 yang saya lampirkan, yaitu yang dirinci ke dalam :

Sumber : Perhitungan Bapak Anggito Abimanyu
Perbedaan sejumlah Rp. 1,1 trilyun disebabkan karena Pemerintah menghitungnya dengan data lengkap yang mendetil.
Saya menghitungngya dengan penyederhanaan/simplifikasi guna memperoleh esensi perhitungan bahwa Pemerintah melakukan kehohongan publik. Bedanya toh ternyata sama sekali tidak signifikan, yaitu sebesar Rp. 1,1 trilyun atau 1,14 % saja.
SUBSIDI BUKAN PENGELUARAN UANG TUNAI
Dalam pembicaraan tentang BBM, kata “subsidi BBM” yang paling banyak dipakai. Kebanyakan dari elit bangsa kita, baik yang ada di dalam pemerintahan maupun yang di luar mempunyai pengertian yang sama ketika mereka mengucapkan kata “subsidi BBM”.
Ketika mulut mengucapkan dua kata “subsidi BBM”, otaknya mengatakan “perbedaan antara harga minyak mentah internasional dengan harga yang dikenakan kepada bangsa Indonesia.” Ketika mulut mengucapkan “Subsidi bensin premium sebesar Rp. 2.009 per liter”, otaknya berpikir :“Harga minyak mentah USD 105 per barrel setara dengan dengan Rp. 6.509 per liter bensin premium, sedangkan harga bensin premium hanya Rp. 4.500 per liter”.
Mengapa para elit itu berpikir bahwa harga minyak mentah yang milik kita sendiri harus ditentukan oleh mekanisme pasar yang dikoordinasikan oleh NYMEX di New York ?
Karena mereka sudah di-“brain wash” bahwa harga adalah yang berlaku di pasar internasional pada saat mengucapkan harga yang bersangkutan. Maka karena sekarang ini harga minyak mentah yang ditentukan dan diumumkan oleh NYMEX sebesar USD 105 per barrel atau setara dengan bensin premium seharga Rp. 6.509 per liter, dan harga yang diberlakukan untuk bangsa Indonesia sebesar Rp. 4.500 per liter, mereka teriak : “Pemerintah merugi sebesar Rp. 2.009 per liter”. Karena konsumsi bangsa Indonesia sebanyak 63 milyar liter per tahun, maka Pertamina merugi Rp. 126,567 trilyun per tahun. Selisih ini disebut “subsidi”, dan lebih konyol lagi, karena lantas mengatakan bahwa “subsidi” ini sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan”.
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMI
Pikiran hasil brain washing tersebut berakar dalam UU nomor 22 tahun 2001. Pasal 28 ayat 2 berbunyi : “Harga bahan bakar minyak dan gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar”. Ini berarti bahwa rakyat harus membayar minyak yang miliknya sendiri dengan harga yang ditentukan oleh NYMEX di New York. Kalau harganya lebih rendah dikatakan merugi, harus mengeluarkan tunai yang tidak dimiliki dan membuat APBN jebol.
Seperti yang baru saya katakan tadi pikiran seperti itu tidak benar. Yang benar ialah pengeluaran uang tunai untuk pemompaan minyak sampai ke atas muka bumi (lifting) ditambah dengan pengilangan sampai menjadi BBM (refining) ditambah dengan pengangkutan sampai ke pompa-pompa bensin (transporting), seluruhnya sebesar USD 10 per barrel. Dengan kurs yang 1 USD = Rp. 9.000, uang tunai yang dikeluarkan untuk menghasilkan 1 liter premium sebesar Rp. 566.
BAGAIMANA UUD HARUS DITAFSIRKAN TENTANG KEBIJAKAN MINYAK?
Menurut UUD kita harga BBM tidak boleh ditentukan oleh siapapun juga kecuali oleh hikmah kebijaksanaan yang sesuai dengan kepatutan, daya beli masyarakat dan nilai strategisnya bagi sektor-sektor kehidupan ekonomi lainnya. Mengapa ? Karena BBM termasuk dalam “Barang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak”.
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Itulah sebabnya Mahkamah Konstitusi menyatakan pasal 28 ayat (2) dari UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas bertentangan dengan UUD RI. Putusannya bernomor 002/PUU-I/2003 yang berbunyi : “Harga bahan bakar minyak dan gas bumi diserahkan pada persaingan usaha yang sehat dan wajar dari Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan Undang-Undang dasar Republik Indonesia.”
Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2004 pasal 72 ayat (1) Brain washing begitu berhasilnya , sehingga Putusan MK ini disikapi dengan Peraturan Pemerintah nomor 36 Tahun 2004 Pasal 72 ayat (1) berbunyi : “Harga bahan bakar minyak dan gas bumi, kecuali gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil, diserahkan pada persaingan usaha yang wajar, sehat dan transparan.”
Ini benar-benar keterlaluan. UUD, MK dilecehkan dengan PP. Jelas Pemerintah telah berpikir, berucap dan bertindak yang bertentangan dengan UUD kita dalam kebijakannya tentang BBM. Toh tidak ada konsekuensinya apa-apa. Toh Pemerintah akan memberlakukannya dengan merujuk pada Undang-Undang yang telah dinyatakan bertentangan dengan Konstitusi.
APA MAKSUD DAN DAMPAK DARI MEMPERTAHANKAN BERLAKUNYA UU NO. 22 TAHUN 2001 ?
Maksudnya jelas, yaitu supaya mendarah daging pada rakyat Indonesia bahwa mereka harus membayar harga BBM (bensin) dengan harga yang ditentukan oleh NYMEX. Bahkan setiap hari harga BBM harus bergejolak sesuai dengan fluktuasi harga minyak mentah yang diumumkan oleh NYMEX setiap beberapa menit sekali.
Harian Kompas tanggal 17 Mei 2008 memuat pernyataan Menko Boediono (yang sekarang menjabat Wakil Presiden) yang berbunyi : “Pemerintah akan menyamakan harga bahan bakar minyak atau BBM untuk umum di dalam negeri dengan harga minyak di pasar internasional secara bertahap mulai tahun 2008……..dan Pemerintah ingin mengarahkan kebijakan harga BBM pada mekanisme penyesuaian otomatis dengan harga dunia.”
Harian Indopos tanggal 3 Juli 2008 mengutip Presiden SBY yang mengatakan :”Jika harga minyak USD 150 per barrel, subsidi BBM dan listrik yang harus ditanggung APBN Rp. 320 trilyun.” “Kalau (harga minyak) USD 160, gila lagi. Kita akan keluarkan (subsidi) Rp. 254 trilyun hanya untuk BBM.”
Jelas bahwa Presiden SBY sudah teryakinkan bahwa yang dikatakan dengan subsidi memang sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan. Hal yang sama sekali tidak benar, seperti yang diuraikan di atas tadi.
SHELL SUDAH MENJALANKAN HARGA BBM NAIK TURUN OTOMATIS DENGAN NAIK TURUNNYA HARGA MINYAK DI PASAR INTERNASIONAL
Barang siapa membeli bensin dari pompa Shell akan mengalami bahwa harga naik turun. Kemarin, tanggal 18 Maret 2012 harga bensin super Shell Rp. 9.550 per liter.
Harga Rp. 9.550 dikurangi dengan biaya LTR sebesar Rp. 566 = Rp. 8.984 per liter. Dengan kurs 1 USD = Rp. 9.000, harga ini setara dengan harga minyak mentah USD 0,9982 per liter atau USD 159 minyak mentah per barrel.
Harga minyak mentah di pasar internasional USD 105 per barrel. Shell mengambil untung dari rakyat Indonesia sebesar USD 54 per barrel atau USD 0,34 per liter, yang sama dengan Rp. 3.057 per liternya. Ini kalau minyak mentahnya dibeli dari pasar internasional dengan harga USD 105 per barrel. Tetapi kalau minyak mentahnya berasal dari bagiannya dari kontrak bagi hasil, bayangkan berapa untungnya !!
PEMERINTAH BERANGGAPAN BAHWA PENENTUAN HARGA BBM KEPADA RAKYATNYA SENDIRI HARUS SAMA DENGAN YANG DILAKUKAN OLEH SHELL
Sekarang menjadi lebih jelas lagi bahwa Pemerintah merasa dan berpendapat (sadar atau tidak sadar) bahwa Pemerintah harus mengambil untung yang sama besarnya dengan keuntungan yang diraih oleh Shell dari rakyat Indonesia, bukan menutup defisit BBM dalam APBN, karena defisitnya tidak ada. Sebaliknya, yang ada surplus atau kelebihan uang tunai.
BENSIN PERTAMAX DARI PERTAMINA SUDAH MEMBERI UNTUNG SANGAT BESAR KEPADA PERTAMINA
Harga bensin Pertamax Rp. 9.650 per liter Dikurangi dengan biaya LTR sebesar Rp.566 menjadi setara dengan harga minyak mentah sebesar Rp. 9.084/liter. Dengan kurs 1 USD = Rp. 9.000, per liternya menjadi USD 1,0093, dan per barrel (x 159) menjadi USD 160,48. Untuk bensin Pertamax, Pertamina sudah mengambil untung sebesar USD 55,48 per barrelnya. Nampaknya Pemerintah tidak rela kalau untuk bensin premium keuntungannya tidak sebesar ini juga.
MENGAPA RAKYAT MARAH ?
Kita saksikan mulai maraknya demonstrasi menolak kenaikan harga bensin premium. Bukan hanya karena kenaikan yang akan diberlakukan oleh Pemerintah memang sangat memberatkan, tetapi juga karena rakyat dengan cara pikir dan bahasanya sendiri mengerti bahwa yang dikatakan oleh Pemerintah tidak benar.
Banyak yang menanyakan kepada saya : Kita punya minyak di bawah perut bumi kita. Kenapa kok menjadi sedih kalau harganya meningkat ? Orang punya barang yang harganya naik kan seharusnya lebih senang ?
Dalam hal minyak dan bensin, dengan kenaikan harga di pasar internasional bukankah kita harus berkata : “Untunglah kita punyak minyak sendiri, sehingga harus mengimpor sedikit saja.”
ADAKAH NEGARA YANG MENJUAL BENSINNYA ATAS DASAR KEBIJAKANNYA SENDIRI, TIDAK OLEH NYMEX ?
Ada Fuad Bawazir mengirimkan sms kepada saya dengan data tentang negara-negara yang menjual bensinnya dengan harga yang ditetapkannya sendiri, yaitu :
· Venezuela : Rp. 585/liter
· Turkmenistan : Rp. 936/liter
· Nigeria : Rp. 1.170/liter
· Iran : Rp. 1.287/liter
· Arab Saudi : Rp. 1.404/liter
· Lybia : Rp. 1.636/liter
· Kuwait : Rp. 2.457/liter
· Quatar : Rp. 2.575/liter
· Bahrain : Rp. 3.159/liter
· Uni Emirat Arab : Rp. 4.300/liter
KESIMPULAN
Kesimpulan dari paparan kami ialah :
· Pemerintah telah melanggar UUD RI
· Pemerintah telah mengatakan hal yang tidak benar (BOHONG) kepada rakyatnya, karena mengatakan mengeluarkan uang tunai sebesar Rp. 126 tr, sedangkan kenyataannya kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun.
· Dengan menaikkan premium menjadi Rp. 6.000 per liter, Pemerintah ingin memperoleh kelebihan yang lebih besar lagi, yaitu sebesar Rp. 192,455 trilyun, bukan sekedar menutup “bolongnya” APBN.
· Pertamina sudah mengambil keuntungan besar dari rakyat Indonesia dalam hal bensin Pertamax dan Pertamax Plus. Nampaknya tidak rela hanya memperoleh kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun dari rakyatnya. Maunya sebesar Rp. 192,455 trilyun dengan cara menaikkan harga bensin premium menjadi Rp. 6.000 per liter.
· Pemerintah menuruti (comply) dengan aspirasi UU no. 22 tahun 2001 yang menghendaki supaya rakyat Indonesia merasa dan berpikir bahwa dengan sendirinya kita harus membayar bensin dengan harga dunia, agar dengan demikian semua perusahaan minyak asing bisa memperoleh laba dengan menjual bensin di Indonesia, yang notabene minyak mentahnya dari Indonesia sendiri.Bukankah Shell, Petronas, Chevron sudah mempunyai pomp-pomp bensin? (Terutama Di Jakarta).
Semoga Bermanfaat....
<<...>>
Thanks,
Ahmad Maridi

Kamis, 29 Maret 2012

IMPLIKASI, PELUANG DAN TANTANGAN KENAIKAN HARGA BBM

Rencana kenaikan BBM oleh pemerintah pada 1 April 2012 ini, menimbulkan pro kontra diberbagai kalangan kelompok masyarakat. Bagi ibu-ibu rumah tangga, jelas kenaikan BBM berdampak pada naiknya biaya rumah tangga. Bagi sopir angkot, kenaikan BBM akan menaikkan tarif penumpang. Bagi pengusaha, kenaikan BBM akan menambah biaya produksi. Bagi nelayan, kenaikan BBM akan berdampak naikknya harga ikan. Demikian juga bagi sekelompok mahasiswa dan kalangan akademis yang mewakili kelompok “idealis”, menyikapi kenaikan BBM juga ada yang pro dan kontra. Bagi yang pro, dituduh menyakiti hati rakyat. Bagi yang kontra, dituduh mendukung rakyat. Terlepas dari pro dan kontra, yang jelas masing-masing kelompok mempunyai alasan yang dijadikan “justifikasi”nya.

Bagi pemerintah, kenaikan harga BBM ibarat makan buah simalakama. Dinaikkan, ibu mati. Tidak dinaikkan, bapak mati. Berikut analisis mengenai implikasi, peluang dan tantangan kenaikan harga BBM.

IMPLIKASI
Secara teori, kenaikan harga BBM akan memicu kenaikan harga diberbagai sektor. Alasannya simple, karena biaya transportasi akan mempengaruhi harga pokok produk. Dimana salah satu komponen harga pokok produk adalah biaya bahan baku. Semakin tinggi biaya transportasi (pengiriman) yang disebabkan kenaikan harga BBM, akan menyebabkan semakin tingginya harga bahan baku. Harga bahan baku yang tinggi, akan menyebabkan harga produk juga semakin tinggi. Siapa yang memikul harga produk ? Konsumen. Dalam hal ini rakyat.
Kesimpulannya, dengan kenaikan harga BBM, rakyat yang merasakan dampaknya. Harga-harga semakin tinggi.Terjadilah inflasi. Kenaikan harga-harga yang tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan, akan menyebabkan turunnya daya beli masyarakat. Jika daya beli masyarakat turun, pengusaha (investor) enggan untuk memproduksi barang dan jasa. Akibatnya ekonomi mengalami kelesuan.

Disatu sisi, kenaikan BBM bertujuan untuk mengurangi subsidi APBN. Subsidi yang semula untuk BBM dikurangi, dialokasikan untuk pembangunan di sector lainnya. Dampaknya pembangunan di sector non migas, semakin berkembang. Misal sektor pertanian. Mengapa sector ini ? Karena sector inilah yang sangat mungkin, dipacu dan diintensifkan pembangunannya di Negara agraris seperti Indonesia ini. Banyaknya jumlah penduduk dan luasnya lahan yang ada di bumi pertiwi, inilah yang paling mungkin dan berpotensi untuk dikembangkan. Inilah keunggulan kompetitif yang kita miliki. Jutaan petani akan menggarap jutaan lahan diatas “bumi’nya sendiri. Dengan dana pembangunan yang dialokasikan, dapat memacu petani untuk giat bercocok tanam, sehingga suatu saat dapat diharapkan kesejahteraan petani (rakyat) akan meningkat. Dengan berlimpahnya hasil bumi yang ada di Indonesia, harga pangan semakin murah, kelebihannya dapat di jual ke Negara lain. Dari hasil penjualan inilah yang mendatangkan keuntungan. Keuntungan inilah yang menambah pundi-pundi pendapatan Negara. Semakin banyaknya pundi-pundi pendapatan, semakin memperbesar kesempatan untuk memacu peningkatan kesejahteraan rakyat disektor lainnya.
Bagaimana dengan sector selain pertanian ? Misal kesehatan, pendidikan, lingkungan, energy dll. Apakah sector tersebut tidak layak mendapat peningkatan subsidi dari kenaikan harga BBM ? Jawabnya tentu layak. Namun skala prioritaslah yang akan menentukannya.

Disinilah peran pemerintah untuk “arif dan bijak”, mana yang mendapat prioritas pertama dan mana prioritas kedua dstnya. Yang jelas “kearifan dan keadilan” pemerintah harus dilandasi “niat”nya semata-mata murni untuk kepentingan rakyat. Bukan sekedar kepentingan politik, bahkan “dagelan” segelintir politikus. Agar buah simalakama yang harus dimakan, tidak menimbulkan korban dipihak ibu maupun dipihak bapak.

PELUANG
Dibalik implikasi dan dampaknya, ada peluang dan kesempatan yang patut kita analisis bersama-sama. Peluang dan kesempatan itu begitu banyak dan terbuka lebar untuk direalisasikan.
1. Kesempatan untuk tidak “menggantungkan hidup” dengan BBM. Sebab suatu saat, BBM ini akan habis. Sebab BBM ini biayanya sangat mahal dibandingkan dengan alternative energy lainnya. Masih banyak sumber energy yang dapat diberdayakan, seperti matahari, angin, panas bumi, batu bara, gas dll. Alam Indonesia begitu luar biasa, lengkap dan menakjubkan. Negeri yang begitu kaya dengan sumber daya alam ini, harus mendapat sentuhan-sentuhan kreatif dari anak bangsa, agar kekayaan ini tidak lari dan dikuasai oleh Negara asing. Maka setiap adanya kenaikan harga BBM dapat dijadikan momen untuk “melaunch” ide kreatif penggunaan energy alternative selain BBM. Mulailah berganti dari mesin yang menggunakan BBM ke mesin energy alternative.
2. Kesempatan untuk memiliki dan menguasi sendiri semua potensi sumber daya alam sendiri. Kita tahu bahwa sebagian besar perusahaan-perusahaan pengolah sumber daya alam di Indonesia dikuasai oleh asing. Kita ambil contoh Exxon Mobile di Aceh dan Freeport di Irian Jaya. Momen kenaikan harga BBM dapat dijadikan untuk “merebut” kekayaan kita dari asing. Sehingga kita menjadi Negara yang merdeka dan tidak bergantung dengan Negara lain.
3. Kesempatan untuk mengoptimalkan “modal” bangsa. Sebagai Negara agraris, tentu modal utamanya lahan yang luas dan subur dan sebagai Negara bahari, tentu memiliki modal laut yang luas dan sumber daya manusianya yang terampil baik di bidang pertanian maupun kelautan. Kedua modal ini sudah ada, tidak perlu beli. Tinggal mengelolanya secara “kreatif” agar segenap modal itu dapat dikelola untuk kemakmuran bangsa.
4. Dari sisi politis, peluang yang ada adalah bersatunya segenap komponen politik (mulai dari partai politik dan politisinya) untuk menjadikan momen kenaikan harga BBM ini membentuk “koalisi bangkit Indonesia”. Koalisi ini bergerak dalam tataran politis untuk mendukung “gerakan kembali optimalkan potensi bangsa”. Lupakan perbedaan, tapi satukan tujuan “optimalkan potensi bangsa”, yaitu kembangkan energy alternative, rebut kembali “perusahaan-perusahaan asing”, kelola “tanah dan laut” yang melimpah.
Maka “kreatif” melihat peluang kemudian bersama-sama mengambil “cangkul dan parang” untuk mulai bekerja mengelola segala peluang tersebut menjadi sumber kemakmuran rakyat.

TANTANGAN
Melihat peluang yang demikian besar, kita juga perlu memeriksa, apakah kita benar-benar sudah siap ? Inilah tantangan besarnya.
1. Peningkatan sumber daya manusia yang handal dan terampil menciptakan energy alternative. Disinilah peran dunia pendidikan, mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, dituntut untuk “profesional’ menyediakannya. Tidak hanya sekedar mengelola pendidikan yang “ala kadar dan sekedar” saja, tapi benar- benar menjadi institusi yang melahirkan pribadi-pribadi unggul dan kreatif. Tidak hanya sekedar “kejar tayang” jumlah lulusan dan ajang “cari ijazah” saja untuk peningkatan karir, namun benar-benar menjadi institusi yang dapat dibanggakan untuk bersaing menjadi “yang terbaik” dalam melahirkan insan-insan terdidik.
2. Peningkatan kualitas politisi, bukan sekedar politisi yang “dermawan”, namun politisi yang “negarawan”. Politisi “dermawan” adalah politisi yang meletakkan kepentingan pribadinya karena dia ingin dikenal dan ingin balas budi kepada konstituennya. Sedangkan politisi “negarawan” adalah politisi yang meletakkan kepentingan Negara diatas kepetingan pribadi dan golongannya. Politisi negarwan “melihat” problematika bukan atas kepentingan “kecil” namun untuk kepentingan yang “besar”. Istilahnya “helicopter view”. Bukan melihat persoalan hanya sebatas kepentingan pribadi dan golongannya, namun harus melihat kepentingan untuk kemaslahatan Negara.
Politisi negarawan berpikir :
1. “Bagaimana caranya “asset” Negara dapat dikuasasi sendiri bukan dikuasai oleh Negara lain ?”
2. “Bagaimana “modal” tanah dan laut bangsa, dikelola untuk kemakmuran Negara bukan untuk dibagi-bagi ?”
3. “Bagaimana anggaran yang ada, digunakan semakmur-makmurnya untuk rakyat ?”
Sedangkan politisi dermawan berpikir :
1. “Bagaimana caranya “asset” Negara jatuh dan dikuasi oleh asing?”
2. “Bagaimana caranya “modal” tanah dan laut bangsa, dikelola dan dibagi-bagi ?”
3. “Bagaimana anggaran yang ada, dibagi-bagi untuk pribadi dan partai ?“
Itulah perubahan “mind set”. Jika “mind set” telah berubah, sama, satu untuk kepentingan Negara, mudahlah mengatur Negara ini. Namun jika “mind set” politisi masih sama, hanya untuk “bagi-bagi kue”, maka runyamlah mengatur Negara.

Mungkin inilah yang dirasakan oleh bapak SBY. Dilema antara menaikkan atau membiarkan harga BBM seperti apa adanya. Yang pasti, mau naik atau tidak naik harga BBM, akan mudah kita sikapi jika persoalan ini dilihat bukan dari sisi politis. Menolak, tahu alasannya. Setuju, tahu alasannya. Jangan asal menolak dan juga jangan asal menerima.

Batam, 23 Maret 2012

Cahyo Budi Santoso

Minggu, 18 Maret 2012

KODE E

Selasa, 22 Maret 2011
Hidayatullah.com--Belum lama ini, di situs jejaring sosial Facebook beredar kabar produk makanan dan minuman mengandung lemak babi dengan kode E. Simpang siur ini sempat pula dibantah Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Beberapa tahun terakhir beredar informasi tentang ingredient makanan yang dimunculkan dalam kode-E baik di milis-milis tertentu maupun catatan (note) FB beberapa orang yang mengindikasikan bahwa deretan kode-E tersebut pasti bersumber dari babi. Dan kini isu tentang kode-E pada salah satu produk yang telah bersertifikat halal merebak lagi, yang pastinya meresahkan masyarakat penikmat produk tersebut.

Apakah yang disebut kode-E? Kode-E atau E-number menurut UK Food Standard Agency adalah kode untuk bahan tambahan/aditif makanan yang telah dikaji oleh Uni Eropa. Kadang-kadang pada komposisi bahan di kemasan produk pangan tertentu hanya muncul dalam bentuk kode saja, ya kode E tersebut.

Sebenarnya, untuk kepentingan perlindungan konsumen, produsen tidak dibolehkan menginformasikan bahan makanan dalam bentuk kode-E saja, harus ada dalam padanan nama bahannya. Supaya tidak terjadi informasi yang misleading (menyesatkan). Karena ada orang yang alergi dengan bahan pangan tertentu. Kalau dimunculkan dalam bentuk kode-E saja, jelas tidak semua orang bisa menterjemahkan kode tersebut.

Berkaitan dengan aspek kehalalan, berikut ada kutipan hasil salah satu bahan diskusi di Komunitas Peduli Produk Halal, salah satu group di Facebook. Anda bisa melongok informasi tentang berbagai bahasan diskusi tentang kehalalan di group tersebut.

E-100 adalah curcumin merupakan ekstrak kunyit yang berfungsi sebagai pewarna (halal)

E 110 adalah sunset yellow yang merupakan pewarna terutama bagi produk-produk fermentasi yang mendapat perlakuan panas (halal)

E 120 adalah cochineal yang juga merupakan pewarna merah alami yang berasal dari sebuah serangga yang dalam keadaan bunting yang sebenarnya adalah carminic acid. Kehalalannya sangat tergantung wujudnya. Jika cair sangat tergantung pelarut yang digunakan

E 140 adalah chlorophyl adalah pewarna hijau alami yang bisa berasal dari bayam, rumput, dan tanaman lain. Proses ekstraksinya bisa menggunakan pelarut tertentu termasuk etanol. Jika cair, kehalalannya sangat ditentukan sisa pelarut etanol yang terdapat di dalam produk tersebut. Tetapi jika berbentuk bubuk, kehalalannya sangat ditentukan oleh bahan tambahan lain disamping klorofilnya.

E 141 adalah copper complexes of chlorophyl and chlorophyllins halal dengan catatan sama denan E 140.

E 153 adalah carbon black yang bisa berasal tanaman atau tulang hewan (bisa saja dari hewan yang tidak halal seperti babi atau hewan sapi, kerbau, yacht yang tidak disembelih secara Islam)

E 210 adalah calcium sorbat (halal) E 213 adalah potasium benzoate (halal), E 214 adalah calcium benzoate (halal), E 216 adalah ethyl 4-hydroxybenzoate (halal), E 234 adalah 2- (thyazol-4-yl) benzimidazole (halal) , E 252 adalah sodium nitrate (halal) , E 270 adalah calcium acetate (halal), E 280 adalah propionic acid (halal), E 325 adalah sodium lactate (syubhat, tergantung dari media fermentasi asam laktat yang digunakan), E 326 adalah potasium laktat (sda), E 327 calcium lactate (sda), E 337 (potasium sodium L-(+)-tartrate atau sodium potasium tartrate (halal) ,

E 422 adalah glycerol adalah hasil samping produksi sabun, sehingga harus dipastikan sumber asam lemaknya (bisa saja hewan (mungkin saja babi) atau tanaman, atau dari propilen (halal)

E 430 adalah polioksietilen stearat, E 431 adalah polyoksietilen (40) stearate harus dipastikan sumber asam stearatnya (hewani atau tanaman)

E 432 adalah polioksietilen (20) sorbitan monolaurate (sumbernya bisa hewan atau tanaman), E 433 polyoksietilen (20) sorbitan mono oleat, E 434 adalah polioksietilen (20) sorbitan monopalmitate, E 435 Polioksietilen (20) sorbitan monostearat, E 436 polioksietilen (20) sorbitan tristearate. E 470 sodium, potasium dan calsium of fatty acid , E 471 mono dan digleserida, E 472 acetylated mono dan digleserida,E 473 sucrose esters of fatty acid, E 474 sucroglyceride, E 475 polyglycerol ester of fatty acid, E 476 poliglicerol poliricinoleate, E 477 propilen glikol ester of fatty acid, E 478 lactilated fatty acid esters of glycerol and propane -1,2-diol, E 481 sodium stearoyl-2-lactylate, E 482 calcium stearoyl-2-lactilate, E 483 stearyl tatrate, E 491 sorbitan monostearate, E 492 sorbitan tristearate, E 493 sorbitan monolaurate, E 494 sorbitan mono-oleate, E 495 sorbitan monopalmitae, E 570 stearic acid, E 572 magnesium stearate. Semua bahan yang ada asam lemak (fatty acid seperti oleat, stearat, palmitat) nya maka statusnya menjadi syubhat karena ada kemungkinan dari bahan yang haram.

E 440 amidated pectin (halal),

E 542 edible bone phosphate (berasal dari tulang hewan sehingga ada kemungkinan dari babi)

E 631 sodium 5-inosinate (syubhat, dapat dihasilkan dari ekstrak daging),

E 635 sodium 5-ribonukleotida (syubhat tergantung dari media fermentasi yang digunakan)

E 904 shellac (halal)

Tetapi intinya, kode E yang ada kemungkinan bersumber dari hewan, tidak otomatis berasal dari babi. Harus ada sekelompok ahli yang bisa memastikan bahwa bahan-bahan tersebut apakah halal atau haram. Nah, aktivitas ini yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). */LPPOM-MUI

Rep: Muhammad Usamah
Red: Cholis Akbar
http://www.hidayatullah.com

Kamis, 01 Maret 2012

ADAD HARI JUM'AT

بسم الله والحمد لله وصلى الله على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن اهتدى بهداه، أما بعد


Hari Jumat adalah hari yang mulia, dan kaum muslimin di seluruh penjuru dunia memuliakannya. Keutamaan yang besar tersebut menuntut umat Islam untuk mempelajari petunjuk Rasulullah dan sahabatnya, bagaimana seharusnya menyambut hari tersebut agar amal kita tidak sia-sia dan mendapatkan pahala dari Allah ta'ala

Keutamaan Hari Jum’at

1. Hari paling utama di dunia

Ada beberapa peristiwa yang terjadi pada hari jum’at ini, antara lain:

Allah menciptakan Nabi Adam ‘alaihis salam dan mewafatkannya.Hari Nabi Adam ‘alaihis salam dimasukkan ke dalam surga.Hari Nabi Adam ‘alaihis salam diturunkan dari surga menuju bumi.

Hari akan terjadinya kiamat.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

“Hari paling baik dimana matahari terbit pada hari itu adalah hari jumat, pada hari itu Adam diciptakan, dan pada hari itu pula Adam dimasukkan ke dalam surga, serta diturunkan dari surga, pada hari itu juga kiamat akan terjadi, pada hari tersebut terdapat suatu waktu dimana tidaklah seorang mukmin shalat menghadap Allah mengharapkan kebaikan kecuali Allah akan mengabulkan permintannya.” (HR. Muslim)

2. Hari bagi kaum muslimin

Hari jum’at adalah hari berkumpulnya umt Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam masjid-masjid mereka yang besar untuk mengikuti shalat dan sebelumnya mendengarkan dua khutbah jum’at yang berisi wasiat taqwa dan nasehat-nasehat, serta do’a.

Dari Kuzhaifah dan Rabi’i bin Harrasy radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Allah menyesatkan orang-orang sebelum kami pada hari jum’at, Yahudi pada hari sabtu, dan Nasrani pada hari ahad, kemudian Allah mendatangkan kami dan memberi petunjuk pada hari jum’at, mereka umat sebelum kami akan menjadi pengikut pada hari kiamat, kami adalah yang terakhir dari penghuni dunia ini dan yang pertama pada hari kiamat yang akan dihakimi sebelum umat yang lain.” (HR. Muslim dan Ibnu Majah)

3. Hari yang paling mulia dan merupakan penghulu dari hari-hari

Dari Abu Lubabah bin Ibnu Mundzir radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Hari jum’at adalah penghulu hari-hari dan hari yang paling mulia di sisi Allah, hari jum’at ini lebih mulia dari hari raya Idul Fitri dan Idul Adha di sisi Allah, pada hari jum’at terdapat lima peristiwa, diciptakannya Adam dan diturunkannya ke bumi, pada hari jum’at juga Adam dimatikan, di hari jum’at terdapat waktu yang mana jika seseorang meminta kepada Allah maka akan dikabulkan selama tidak memohon yang haram, dan di hari jum’at pula akan terjadi kiamat, tidaklah seseorang malaikat yang dekat di sisi Allah, di bumi dan di langit kecuali dia dikasihi pada hari jum’at.” (HR. Ahmad)

4. Waktu yang mustajab untuk berdo’a

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut hari jum’at lalu beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Di hari jum’at itu terdapat satu waktu yang jika seseorang muslim melakukan shalat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan dikabulkan.” Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menunjukkan sedikitnya waktu itu. (HR. Bukhari Muslim)

Namun mengenai penentuan waktu, para ulama berselisih pendapat. Diantara pendapat-pendapat tersebut ada 2 pendapat yang paling kuat:

a. Waktu itu dimulai dari duduknya imam sampai pelaksanaan shalat jum’at

Dari Abu Burdah bin Abi Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata padanya, “Apakah engkau telah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sehubungan dengan waktu ijaabah pada hari jum’at?” Lalu Abu Burdah mengatakan, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Yaitu waktu antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan.’” (HR. Muslim)

Imam Nawawi rahimahullah menguatkan pendapat di atas. Sedangkan Imam As-Suyuthi rahimahullah menentukan waktu yang dimaksud adalah ketika shalat didirikan.

b. Batas akhir dari waktu tersebut hingga setelah ‘ashar

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hari jum’at itu dua belas jam. Tidak ada seorang muslimpun yang memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ‘ashar.” (HR. Abu Dawud)

Dan yang menguatkan pendapat kedua ini adalah Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, beliau mengatakn bahwa, “Ini adalah pendapat yang dipegang oleh kebanyakan generasi salaf dan banyak sekali hadits-hadits mengenainya.”

5. Dosa-dosanya diampuni antara jum’at tersebut dengan jum’at sebelumnya

Dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Tidaklah seseorang mandi pada hari jum’at dan bersuci semampunya, berminyak dengan minyak, atau mengoleskan minyak wangi dari rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang (yang sedang duduk berdampingan), kemudian dia mendirikan shalat yang sesuai dengan tuntunannya, lalu diam mendengarkan (dengan seksama) ketika imam berkhutbah melainkan akan diampuni (dosa-dosanya yang terjadi) antara jum’at tersebut dan jum’at berikutnya.” (HR. Bukhari)

Adab Hari Jum’at Sesuai Sunnah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Berikut ini beberapa adab yang harus diperhatikan bagi setiap muslim yang ingin menghidupkan syariat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Jumat.

1. Memperbanyak Sholawat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,

“Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah sholawat kepadaku di dalamnya, karena sholawat kalian akan ditunjukkan kepadaku, para sahabat berkata: ‘Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi tanah?’ Nabi bersabda: ‘Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi.” (Shohih. HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa’i)

Shalawat yang syar’i yaitu:

اللّهُمَّ صّلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ ، اللهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

Allåhumma shålli ‘alaa muhammad wa ‘alaa ali muhammad,
kamaa shålayta ‘alaa ibråhiim wa ‘alaa ali ibråhiim innaka hamidum majiid, wa barik ‘alaa muhammad wa ‘alaa ali muhammad, kamaa baaråkta ‘alaa ibrohiim innaka hamidum majiid

artinya:

“Ya, Allah curahkanlah shalawat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah curahkan shalawat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, curahkanlah barakah kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah curahkan barakah kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

2. Mandi Jumat

Mandi pada hari Jumat wajib hukumnya bagi setiap muslim yang balig berdasarkan hadits Abu Sa’id Al Khudri, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,

“Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang baligh.” (HR. Bukhori dan Muslim).

Mandi Jumat ini diwajibkan bagi setiap muslim pria yang telah baligh, tetapi tidak wajib bagi anak-anak, wanita, orang sakit dan musafir. Sedangkan waktunya adalah sebelum berangkat sholat Jumat. Adapun tata cara mandi Jumat ini seperti halnya mandi janabah biasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,

“Barang siapa mandi Jumat seperti mandi janabah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Menggunakan Minyak Wangi

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,

“Barang siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu sholat sesuai yang ditentukan baginya dan ketika imam memulai khotbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Bersiwak

Al-Imam Al-Bukhari dalam Shahihnya membuat Bab khusus tentang ditekankannya bersiwak pada hari Jum’at yaitu dalam dalam Kitabul Jumu’ati Bab Ath-Thibbi Lil Jumu’ati, no. 880 dan Bab As-Siwaki Yaumul Jumu’ati, no.hadits 887, 888, dan 889).

5. Bersegera Untuk Berangkat ke Masjid

Abu Huråiråh rådhiyallåhu ‘anhu berkata bahwa, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Apabila hari Jumat, maka para malaikat berdiri di pintu masjid sambil mencatat orang yang datang dahulu, lalu yang dahulu (sesudah itu). Perumpamaan orang-orang yang datang pada waktu yang paling awal adalah seperti orang yang berkurban seekor unta, berkurban sapi, berkurban kambing kibas, berkurban seekor ayam, lalu berkurban sebutir telur. Kemudian apabila imam sudah keluar (dalam satu riwayat: duduk 4/79), para malaikat itu melipat buku-buku catatannya dan mendengarkan zikir (khutbah).” (HR. Bukhari)

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,

“Kami berpagi-pagi menuju sholat Jumat dan tidur siang setelah sholat Jumat.” (HR. Bukhari).

Al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata,

“Makna hadits ini yaitu para sahabat memulai sholat Jumat pada awal waktu sebelum mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan mereka pada sholat zuhur ketika panas, sesungguhnya para sahabat tidur terlebih dahulu, kemudian sholat ketika matahari telah rendah panasnya.” (Lihat Fathul Bari II/388)

6. Sholat Sunnah Ketika Menunggu Imam atau Khatib

Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barang siapa mandi kemudian datang untuk sholat Jumat, lalu ia sholat semampunya dan dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian sholat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai jum’at ini sampai jum’at berikutnya ditambah tiga hari.” (HR. Muslim)

7. Tidak Duduk dengan Memeluk Lutut Ketika Khatib Berkhotbah

“Sahl bin Mu’ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) pada saat sholat Jumat ketika imam sedang berkhotbah.” (Hasan. HR. Abu Dawud, Tirmidzi)

8. Sholat Sunnah Setelah Sholat Jumat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,

“Apabila kalian telah selesai mengerjakan sholat Jumat, maka sholatlah empat rakaat.” Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka sholatlah dua rakaat di masjid dan dua rakaat apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi)

9. Membaca Surat Al Kahfi

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,

“Barang siapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan meneranginya di antara dua Jumat.” (HR. Imam Hakim dalam Mustadrok, dan beliau menshahihkannya)

Demikianlah sekelumit etika yang seharusnya diperhatikan bagi setiap muslim yang hendak menghidupkan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika di hari Jumat. Semoga kita menjadi hamba-Nya yang senantiasa di atas sunnah Nabi-Nya dan selalu istiqomah di atas jalan-Nya. aamiin.

Wallahu a’lam bish shåwwab
. — with Hidayah Umi, Artye Cayanx, Siti Putri Kodok, Zuraida Sari, Eni Puetry Ragaztina, Haerul Wadi Selandir Peraya, Hafizah Mt, Angel Bintang Parahyangan, Effa Zulfanny Patti, Nirmala Yasmin, Sipu Arista, Mas Syariefudin Ahmd, Haydar Sunnah, Titin Azirha Reog, Dinda Aulyia, Neng Dindä Pöenyä, You Nick Cha, Zen NBianz, Fitri Fayza Minoz, Dita-Zihni Al-Qalbu, Kawulo Tyang Alit, Nia Dwy Anggraeny, Darly Pinkana, 'ѿ҃҃҃҃҃'јззснз 'јззсні'҃҃҃҃҃ѿ', Biru Laut, Ning Kratt, Ida Royanti, Ixa Aloné 'z, Irham Pujianto, Ka Izza, Umi Fitrie Abi, Rella Aditya Ahmad ArdiHansyah, Edi Brick, Yuni Dwi, Jebukk Aja, Maya Siskasari, Adie WeeLah, Lusi Wong, Maudy Chan, Mubarak Abdul Aziz, F Ujan Ef, Anto Hanya Milik Moe, Kartini Ae, Tulus Sura Karce, Zain Udin, Siti Wilangan, Dani Kurnia, Paulina Zhu, Zana Jingga and Kamariah Abdullah.

Sidang Yang Adil

Di ruang sidang pengadilan, seorang hakim duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong. Nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, dan cucunya kelaparan. Namun seorang laki yang merupakan manajer dari PT yang memiliki perkebunan singkong tersebut tetap pada tuntutannya, dg alasan agar menjadi cnth bagi warga lainnya.

Hakim menghela nafas. dan berkata, “Maafkan saya, bu”, katanya sambil memandang nenek itu.

”Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. Saya mendenda anda Rp 1 juta dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU”.

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam. Namun tiba-tiba hakim mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang Rp 1 juta ke topi toganya serta berkata kepada hadirin yang berada di ruang sidang.

‘Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini, sebesar Rp 50 ribu, karena menetap di kota ini, dan membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya.

"Saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”

sebelum palu diketuk nenek itu telah mendapatkan sumbangan uang sebanyak Rp 3,5 juta dan sebagian telah dibayarkan kepanitera pengadilan untuk membayar dendanya, setelah itu dia pulang dengan wajah penuh kebahagian dan haru dengan membawa sisa uang termasuk uang Rp 50 ribu yang dibayarkan oleh manajer PT yang menuntutnya.

Semoga di indonesia banyak hakim-hakim yang berhati mulia sepertii ini.
By: Polres Sidoarjo

Iklas Dan Syukur

Kisah Inspiratif Pentingnya Keikhlasan Dan Bersyukur


Ada seorang sahabat menuturkan kisahnya. Dia bernama Budiman. Sore itu ia menemani istri dan seorang putrinya berbelanja kebutuhan rumah tangga bulanan di sebuah toko swalayan. Usai membayar, tangan-tangan mereka sarat dengan tas plastik belanjaan.

Baru saja mereka keluar dari toko swalayan, istri Budiman dihampiri seorang wanita pengemis yang saat itu bersama seorang putri kecilnya. Wanita pengemis itu berkata kepada istri Budiman, "Beri kami sedekah, Bu!"

Istri Budiman kemudian membuka dompetnya lalu ia menyodorkan selembar uang kertas berjumlah 1000 rupiah. Wanita pengemis itu lalu menerimanya. Tatkala tahu jumlahnya tidak mencukupi kebutuhan, ia lalu menguncupkan jari-jarinya mengarah ke mulutnya. Kemudian pengemis itu memegang kepala anaknya dan sekali lagi ia mengarahkan jari-jari yang terkuncup itu ke mulutnya, seolah ia ingin berkata, "Aku dan anakku ini sudah berhari-hari tidak makan, tolong beri kami tambahan sedekah untuk bisa membeli makanan!"

Mendapati isyarat pengemis wanita itu, istri Budiman pun membalas isyarat dengan gerak tangannya seolah berkata, "Tidak... tidak, aku tidak akan menambahkan sedekah untukmu!"

Ironisnya meski tidak menambahkan sedekahnya, istri dan putrinya Budiman malah menuju ke sebuah gerobak gorengan untuk membeli cemilan. Pada kesempatan yang sama Budiman berjalan ke arah ATM center guna mengecek saldo rekeningnya. Saat itu memang tanggal gajian, karenanya Budiman ingin mengecek saldo rekening dia.

Di depan ATM, Ia masukkan kartu ke dalam mesin. Ia tekan langsung tombol INFORMASI SALDO. Sesaat kemudian muncul beberapa digit angka yang membuat Budiman menyunggingkan senyum kecil dari mulutnya. Ya, uang gajiannya sudah masuk ke dalam rekening.
Budiman menarik sejumlah uang dalam bilangan jutaan rupiah dari ATM. Pecahan ratusan ribu berwarna merah kini sudah menyesaki dompetnya. Lalu ada satu lembar uang berwarna merah juga, namun kali ini bernilai 10 ribu yang ia tarik dari dompet. Uang itu Kemudian ia lipat kecil untuk berbagi dengan wanita pengemis yang tadi meminta tambahan sedekah.

Saat sang wanita pengemis melihat nilai uang yang diterima, betapa girangnya dia. Ia pun berucap syukur kepada Allah dan berterima kasih kepada Budiman dengan kalimat-kalimat penuh kesungguhan: "Alhamdulillah... Alhamdulillah... Alhamdulillah... Terima kasih tuan! Semoga Allah memberikan rezeki berlipat untuk tuan dan keluarga. Semoga Allah memberi kebahagiaan lahir dan batin untuk tuan dan keluarga. Diberikan karunia keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah. Rumah tangga harmonis dan anak-anak yang shaleh dan shalehah. Semoga tuan dan keluarga juga diberi kedudukan yang terhormat kelak nanti di surga...!"

Budiman tidak menyangka ia akan mendengar respon yang begitu mengharukan. Budiman mengira bahwa pengemis tadi hanya akan berucap terima kasih saja. Namun, apa yang diucapkan oleh wanita pengemis tadi sungguh membuat Budiman terpukau dan membisu. Apalagi tatkala sekali lagi ia dengar wanita itu berkata kepada putri kecilnya, "Dik, Alhamdulillah akhirnya kita bisa makan juga....!"

Deggg...!!! Hati Budiman tergedor dengan begitu kencang. Rupanya wanita tadi sungguh berharap tambahan sedekah agar ia dan putrinya bisa makan. Sejurus kemudian mata Budiman membuntuti kepergian mereka berdua yang berlari menyeberang jalan, lalu masuk ke sebuah warung tegal untuk makan di sana.

Budiman masih terdiam dan terpana di tempat itu. Hingga istri dan putrinya kembali lagi dan keduanya menyapa Budiman. Mata Budiman kini mulai berkaca-kaca dan istrinya pun mengetahui itu. "Ada apa Pak?" Istrinya bertanya.

Dengan suara yang agak berat dan terbata Budiman menjelaskan: "Aku baru saja menambahkan sedekah kepada wanita tadi sebanyak 10 ribu rupiah!"

Awalnya istri Budiman hampir tidak setuju tatkala Budiman mengatakan bahwa ia memberi tambahan sedekah kepada wanita pengemis. Namun Budiman kemudian melanjutkan kalimatnya:
"Bu..., aku memberi sedekah kepadanya sebanyak itu. Saat menerimanya, ia berucap hamdalah berkali-kali seraya bersyukur kepada Allah. Tidak itu saja, ia mendoakan aku, mendoakan dirimu, anak-anak dan keluarga kita. Panjaaaang sekali ia berdoa!"

Dia hanya menerima karunia dari Allah Swt sebesar 10 ribu saja sudah sedemikian hebatnya bersyukur. Padahal aku sebelumnya melihat di ATM saat aku mengecek saldo dan ternyata di sana ada jumlah yang mungkin ratusan bahkan ribuan kali lipat dari 10 ribu rupiah. Saat melihat saldo itu, aku hanya mengangguk-angguk dan tersenyum. Aku terlupa bersyukur, dan aku lupa berucap hamdalah.

Bu..., aku malu kepada Allah! Dia terima hanya 10 ribu begitu bersyukurnya dia kepada Allah dan berterimakasih kepadaku. Kalau memang demikian, siapakah yang pantas masuk ke dalam surga Allah, apakah dia yang menerima 10 ribu dengan syukur yang luar biasa, ataukah aku yang menerima jumlah lebih banyak dari itu namun sedikitpun aku tak berucap hamdalah."

Budiman mengakhiri kalimatnya dengan suara yang terbata-bata dan beberapa bulir air mata yang menetes. Istrinya pun menjadi lemas setelah menyadari betapa selama ini kurang bersyukur sebagai hamba. Ya Allah, ampunilah kami para hamba-Mu yang kerap lalai atas segala nikmat-Mu!

( Kisah Inspiratif )

Dari millis seorang kawan

Sabtu, 25 Februari 2012

Terbangun dari Tidur Malam Hari Bagus untuk Kesehatan

sumber : http://health.detik.com

Seringkali orang khawatir jika terbangun dari tidur di malam hari. Namun beberapa bukti menunjukkan tidur malam selama delapan jam penuh sebenarnya tidak alami. Yang alami adalah tidur setiap empat jam dan kemudian terbangun selama satu atau dua jam, kemudian tidur lagi selama empat jam.

Seorang psikiater bernama Thomas Wehr melakukan percobaan di mana sekelompok orang diminta untuk tidur 14 jam setiap hari selama satu bulan. Butuh waktu bagi para peserta agar dapat mengatur pola tidurnya. Pada minggu keempat, kesemua peserta telah dapat menyesuaikan pola tidurnya. Peserta tidur selama empat jam, kemudian bangun selama satu atau dua jam kemudian tidur lagi selama empat jam.

Tak hanya itu, ilmuwan bernama Roger Ekirch dari Virginia Tech menerbitkan makalah yang disusun dari penelitian selama 16 tahun. Ia mengungkapkan banyak bukti sejarah bahwa manusia di zaman dahulu terbiasa tidur selama dua waktu dalam semalam.

Bukunya yang berjudul 'At Day's Close: Night in Times Past' berisi lebih dari 500 referensi pola tidur dari buku harian, catatan pengadilan, catatan kesehatan dan buku sastra. Buku ini menggambarkan tidur pertama dimulai sekitar dua jam setelah senja, kemudian terbangun selama satu atau dua jam dan kemudian tidur lagi untuk yang kedua kalinya.

Selama periode bangun di antara dua tidur ini, tubuh cukup aktif. Orang sering bangun, pergi ke toilet atau merokok dan bahkan mengunjungi beberapa tetangga. Namun kebanyakan orang tetap di tempat tidur, membaca, menulis dan seringkali berdoa. Sudah ada banyak buku tentang doa yang tak terhitung jumlahnya dari abad ke-15 berisi tentang doa khusus untuk jam di antara dua tidur ini.

Petunjuk dari dokter di Perancis abad ke-16 menyarankan kepada pasangan suami istri bahwa waktu terbaik untuk hamil bukan setelah bekerja seharian, tetapi setelah bangun dari tidur pertama, yaitu ketika suasana lebih tenang dan dapat berhubungan seks dengan lebih baik.

Gagasan yang mendukung tidur pertama dan kedua ini mulai menghilang selama abad 17-an. Diduga hal ini disebabkan kalangan kelas atas di Eropa Utara menurunkan kebiasaannya tidur selama 8 jam penuh ke seluruh masyarakat Barat. Pada tahun 1920, kebiasaan tidur pertama dan kedua telah sepenuhnya hilang.

"Malam hari pada abad ke-17 berkaitan dengan banyak hal yang tidak baik. Malam adalah waktu yang dihuni oleh orang-orang jahat, pelacur dan pemabuk. Tidak ada gengsi atau nilai sosial yang berkaitan dengan begadang semalaman," kata sejarawan, Craig Koslofsky, penulis buku 'Evening's Empire' seperti dilansir BBC, Jumat (24/2/2012).

Saat ini, kebanyakan orang tampaknya telah beradaptasi untuk tidur selama delapan jam penuh. Tetapi Ekirch percaya bahwa banyaknya gangguan tidur saat ini berasal dari dorongan alami dari tubuh untuk tidur terpotong tiap empat jam sekali. Itulah mengapa banyak orang yang mengaku insomnia kemudian tidak mudah tertidur kembali.

"Banyak orang bangun di malam hari dan kemudian panik. Saya memberitahu mereka bahwa apa yang mereka alami merupakan pola tidur yang terpisah dan hal itu baik bagi mereka. Lebih dari 30% gangguan kesehatan yang terjadi disebabkan dari tidur, baik langsung maupun tak langsung," ujar Russell Foster, profesor jam tubuh neuroscience di Oxford University.

Jacobs menunjukkan bahwa periode antara bangun tidur bisa memainkan peran penting bagi manusia untuk mengatur stres secara alami. Dalam catatan sejarah, ditemukan bahwa banyak orang yang memanfaatkan waktu itu untuk merenungkan mimpinya.

"Saat ini hanya sedikit orang yang melakukan hal ini. Maka bukan hanya kebetulan jika dalam kehidupan modern, jumlah orang yang mengalami kecemasan, stres, depresi, ketergantungan alkohol dan penyalahgunaan narkoba semakin naik," kata Dr Jacobs.

Jadi, jika terbangun di tengah malam, pikirkanlah kebiasaan orang-orang di masa lampau dan bersantai. Karena terbangun di tengah malam bisa jadi baik untuk kesehatan.

Rabu, 22 Februari 2012


Sebuah riset terbaru dari seorang ilmuwan Belanda mengguncangkan publik. Dia menemukan kandungan hemoglobin (darah merah) dari babi sebagai salah satu bahan untuk filter rokok.

Fakta mencengangkan ini diungkapkan peneliti dari Eindhoven, Belanda, Christien Meindertsma, dan lalu didukung oleh Profesor Kesehatan Masyarakat dari University of Sydney, Simon Chapman.

Hemoglobin atau protein darah babi, ternyata digunakan untuk membuat filter rokok agar lebih efektif untuk menangkap bahan kimia berbahaya, sebelum masuk paru-paru seorang perokok. Menurut Chapman, industri rokok dunia memang kerap merahasiakan bahan-bahan yang mereka gunakan.

“Menurut mereka, ini adalah bisnis dan rahasia dagang kami,” kata Chapman seperti dilansir News.com, Kamis (1/4/2010).

Prof Chapman mengatakan penelitian ini memberitahu dunia tentang rahasia pembuatan rokok, dan untuk meningkatkan kepedulian terhadap umat Muslim dan Yahudi yang taat, karena babi sangat diharamkan bagi kedua agama tersebut.

“Masyarakat Yahudi dan Muslim pasti akan menanggapi hal ini dengan sangat serius, dan juga para vegetarian,” pungkas Chapman. Tak ayal temuan ini menjadi bahan diskusi serius para ulama Islam dan para agamawan Yahudi di berbagai negara.

source : http://www.fimadani.com

Rabu, 15 Februari 2012

SUKSES = BAHAGIA

SUKSES = BAHAGIA

Pada sebuah seminar saya bertanya kepada para peserta "Apakah Anda ingin SUKSES ?" Kompak menjawab "Ingiiiiin...!" Saya lanjutkan "Apakah Anda mau SUKSES?"...Kompak juga menjawab "Mau...!"

Ya...itulah "alamiah"-nya manusia....ingin SUKSES dan mau SUKSES...(benar ?)

Tapi kadang ketika ditanya "Apa itu SUKSES...?"...hampir tidak ada yang bisa langsung menjawabnya....Kalaupun toh ada yang bisa menjawab biasanya, jawabannya tidak jauh dari seputaran "TA", yaitu kalau punya HARTA banyak, kalau punya TAHTA banyak, dan kalau punya WANITA banyak...(bagian yang terakhir ini (wanita, red) saya kurang setuju...apa alasan saya, nanti saya jelaskan dibagian akhir)

Biasanya SUKSES dikaitkan dengan suatu UKURAN. Dan ukuran sukses ditiap wilayah/negara berbeda-beda.

Bagi orang CINA, SUKSES itu ada 3 hal :
1. Panjang umurnya (Shio)
2. Banyak hartanya (Hok)
3. Banyak kekuasaanya (Lok)

Bagi orang AMERIKA, SUKSES itu ada 3 hal juga, yaitu :
1. Power (banyak kekuasaaannya)
2. Position (banyak kedudukannya)
3. Property (banyak kekayaannya)

Nah, bagaimana dengan kita orang INDONESIA ? Anda tentu sudah bisa menebaknya....ya benar, 3-TA seperti saya sudah sebutkan diatas, yaitu Harta, Tahta dan Wanita

Untuk nomor 1 dan nomor 2 saya setuju....tapi untuk nomor 3, saya lebih memilih "tidak". Mengapa ? Ada 2 alasan saya :
1. Karena SUKSES itu bukan hanya miliknya LAKI-LAKI saja....tapi WANITA-pun punyak HAK untuk memiliki SUKSES....(benar ?)
2. Konotasi kata "Wanita" lebih diidentikkan dengan --maaf--, pemuasan seksual....( "wanita" dijadikan objek seks)....padahal kedudukan wanita sangat mulia dimata Alloh SWT. Kemuliaannya diibaratkan dengan "surga ditelapak kaki ibu"...dan kata "ibu" itu pasti "wanita", tidak ada "ibu" yang "laki-laki"...he..he..he..

Dengan dasar itu, maka saya mengatakan ukuran SUKSES orang INDONESIA bukan "WANITA" tapi saya ganti dengan "KATA".
Apa maksudnya ? Kata "KATA" disini saya artikan "orang yang memiliki banyak ilmu". Orang yang banyak ilmunya, identik dengan orang yang banyak "kata", apakah "kata-kata"nya diucapkan dalam bentuk "lisan" misal sebagai narasumber, penceramah, pembicara pada seminar, dll, maupun dalam bentuk "tulisan", misal nulis buku, nulis artikel..dll. Maka ketika orang lain "mendengar" atau "membaca" "kata-kata"-nya, berarti dia telah mengalirkan ilmunya....ketika itu SUKSES-lah dia (paling tidak sukses menyampaikan ilmu yang dimiliknya).

Lalu, apakah cukup 3-TA (Harta, Tahta, Kata) saja ukuran SUKSES seseorang ? Menurut saya tidak ! Masih ada satu TA lagi, yaitu CINTA. Tentu Anda mengeryitkan dahi...apa maksudnya ?

CINTA adalah kasih sayang...Tanpa cinta hidup terasa hampa...Coba kita pikir hal berikut ini :
Buat apa HARTA banyak, kalau yang punya HARTA tidak cintai orang lain
(Buat apa KEKAKAYAAN banyak, kalau orang lain tidak merasakan manfaatnya)
Buat apa TAHTA banyak, kalau yang punya TAHTA tidak dicintai orang lain
(Buat apa KEKUASAAN banyak, kalau anak buah/rakyatnya tidak mencintainya)
Buat apa KATA banyak, kalau yang punya KATA tidak dicintai orang lian
(Buat apa ILMU banyak, kalau orang yang membaca/mendengar tidak mencintainya)

Ketika seseorang "memberi cinta", sesungguhnya dia sedang belajar bagaimana "menerima cinta untuk dirinya"
Ketika seseorang "menerima cinta", sesungguhnya dia sedang belajar bagaimana "membuktikan cinta untuk orang lain"
Ketika seseorang mampu "menerima dan memberi cinta", itulah KESUKSESAN terbesar dalam hidupnya.

Setiap orang/manusia butuh CINTA, butuh kasih sayang...agar bisa merasakan cinta, dia harus memberi cinta...(bahasa saya yang lain "mencintai dulu, baru dicintai"

Ketika salah satu dari 4-TA tadi dimiliki, saat itulah dia BAHAGIA...Ketika dia BAHAGIA, sesungguhnya dia telah SUKSES...
Maka SUKSES = BAHAGIA...

Semoga KEBAHAGIAAN meliputi kita semua...Amiin.

Salam SUKSES

Batam, 15 Februari 2012

Cahyo Budi Santoso

Jumat, 10 Februari 2012

Sekolah 5 Senti

Sekolah 5 Senti

Oleh: Rhenald Kasali *

Setiap kali berkunjung ke Yerusalem, saya sering tertegun melihat orang-orang Yahudi orthodox yang penampilannya sama semua. Agak mirip dengan China di era Mao yang masyarakatnya dibangun oleh dogma pada rezim otoriter dengan pakaian ala Mao. Di China, orang-orang tua di era Mao jarang senyum, sama seperti orang Yahudi yang baru terlihat happy saat upacara tertentu di depan Tembok Ratapan. Itupun tak semuanya. Sebagian terlihat murung dan menangis persis di depan tembok yang banyak celahnya dan di isi kertas-kertas bertuliskan harapan dan doa.

Perhatian saya tertuju pada jas hitam, baju putih, janggut panjang dan topi kulit berwarna hitam yang menjulang tinggi di atas kepala mereka. Menurut Dr. Stephen Carr Leon yang pernah tinggal di Yerusalem, saat istri mereka mengandung, para suami akan lebih sering berada di rumah mengajari istri rumus-rumus matematika atau bermain musik. Mereka ingin anak-anak mereka secerdas Albert Einstein, atau sehebat Violis terkenal Itzhak Perlman.

Saya kira bukan hanya orang Yahudi yang ingin anak-anaknya menjadi orang pintar. Di Amerika Serikat, saya juga melihat orang-orang India yang membanting tulang habis-habisan agar bisa menyekolahkan anaknya. Di Bekasi, saya pernah bertemu dengan orang Batak yang membuka usaha tambal ban di pinggir jalan. Dan begitu saya intip rumahnya, di dalam biliknya yang terbuat dari bambu dan gedek saya melihat seorang anak usia SD sedang belajar sambil minum susu di depan lampu templok yang terterpa angin.Tapi tahukah anda, orang-orang yang sukses itu sekolahnya bukan hanya 5 senti?

Dari Atas atau Bawah ? Sekolah 5 senti dimulai dari kepala di bagian atas. Supaya fokus, maka saat bersekolah, tangan harus dilipat, duduk tenang dan mendengarkan. Setelah itu, apa yang di pelajari di bangku sekolah diulang dirumah, di tata satu persatu seperti melakukan filing, supaya tersimpan teratur di otak. Orang-orang yang sekolahnya 5 senti mengutamakan raport dan transkrip nilai. Itu mencerminkan seberapa penuh isi kepalanya. Kalau diukur dari kepala bagian atas, ya paling jauh menyerap hingga 5 sentimeter ke bawah.

Tetapi ada juga yang mulainya bukan dari atas, melainkan dari alas kaki. Pintarnya, minimal harus 50 senti, hingga ke lutut. Kata Bob Sadino, ini cara goblok. Enggak usah mikir, jalan aja, coba, rasain, lama-lama otomatis naik ke atas. Cuma, mulai dari atas atau dari bawah, ternyata sama saja. Sama-sama bisa sukses dan bisa gagal. Tergantung berhentinya sampai dimana.

Ada orang yang mulainya dari atas dan berhenti di 5 senti itu, ia hanya menjadi akademisi yang steril dan frustasi. Hanya bisa mikir tak bisa ngomong, menulis, apalagi memberi contoh. Sedangkan yang mulainya dari bawah juga ada yang berhenti sampai dengkul saja, seperti menjadi pengayuh becak. Keduanya sama-sama berat menjalani hidup, kendati yang pertama dulu bersekolah di ITB atau ITS dengan IPK 4.0. Supaya bisa menjadi manusia unggul, para imigran Arab, Yahudi, China, dan India di Amerika Serikat menciptakan kondisi agar anak-anak mereka tidak sekolah hanya 5 senti tetapi sekolah 2 meter. Dari atas kepala hingga telapak kaki. Pintar itu bukan hanya untuk berpikir saja, melainkan juga menjalankan apa yang dipikirkan, melakukan hubungan ke kiri dan kanan, mengambil dan memberi, menulis dan berbicara. Otak, tangan, kaki dan mulut sama-sama di sekolahkan, dan sama-sama harus bekerja. Sekarang saya jadi mengerti mengapa orang-orang Yahudi Mengirim anak-anaknya ke sekolah musik, atau mengapa anak-anak orang Tionghoa di tugaskan menjaga toko, melayani pembeli selepas sekolah.

Sekarang ini Indonesia sedang banyak masalah karena guru-guru dan dosen-dosen nya – maaf- sebagian besar hanya pintar 5 senti dan mereka mau murid-murid nya sama seperti mereka. Guru Besar Ilmu Teknik (sipil) yang pintarnya hanya 5 senti hanya asyik membaca berita saat mendengar Jembatan Kutai Kartanegara ambruk atau terjadi gempa di Padang. Guru besar yang pintarnya 2 meter segera berkemas dan berangkat meninjau lokasi, memeriksa dan mencari penyebabnya. Mereka menulis karangan ilmiah dan memberikan simposium kepada generasi baru tentang apa yang ditemukan di lapangan.Yang sekolahnya 5 senti hanya bisa berkomentar atas komentar-komentar orang lain. Sedangkan yang pandainya 2 meter cepat kaki dan ringan tangan.Sebaliknya yang pandainya dari bawah dan berhenti sampai di dengkul hanya bisa marah-marah dan membodoh-bodohi orang-orang pintar, padahal usahanya banyak masalah.

Saya pernah bertemu dengan orang yang memulainya dari bawah, dari dengkul nya, lalu bekerja di perusahaan tambang sebagai tenaga fisik lepas pantai. Walau sekolahnya susah, ia terus menabung sampai akhirnya tiba di Amerika Serikat. Disana ia hanya tahu Berkeley University dari koran yang menyebut asal sekolah para ekonom terkenal.Tetapi karena bahasa inggris nya buruk, dan pengetahuannya kurang, ia beberap kali tertipu dan masuk di kampus Berkeley yang sekolahnya abal-abal. Bukan Berkeley yang menjadi sekolah para ekonom terkenal. Itupun baru setahun kemudian ia sadari, yaitu saat duitnya habis. Sekolah tidak jelas, uang pun tak ada, ia harus kembali ke Jakarta dan bekerja lagi di rig lepas pantai.

Dua tahun kemudian orang ini kembali ke Berkeley, dan semua orang terkejut kini ia bersekolah di Business School yang paling bergengsi di Berkeley. Apa kiatnya? "Saya datangi dekannya, dan saya minta diberi kesempatan . Saya katakan, saya akan buktikan saya bisa menyelesaikannya. Tetapi kalau tidak diberi kesempatan bagaimana saya membuktikannya?"Teman-teman nya bercerita, sewaktu ia kembali ke Berkeley semua orang Indonesia bertepuk tangan karena terharu. Anda mau tahu dimana ia berada sekarang?Setelah meraih gelar MBA dari Berkeley dan meniti karir nya sebagai eksekutif, kini orang hebat ini menjadi pengusaha dalam bidang energy yang ramah lingkungan, besar dan inovatif.Saya juga bisa bercerita banyak tentang dosen-dosen tertentu yang pintarnya sama seperti Anda, tetapi mereka tidak hanya pintar bicara melainkan juga berbuat, menjalankan apa yang dipikirkan dan sebaliknya.

Maka jangan percaya kalau ada yang bilang sukses itu bisa dicapai melalui sekolah atau sebaliknya. Sukses itu bisa dimulai dari mana saja, dari atas oke, dari bawah juga tidak masalah. Yang penting jangan berhenti hanya 5 senti, atau 50 senti. Seperti otak orang tua yang harus di latih, fisik anak-anak muda juga harus di sekolahkan. Dan sekolahnya bukan di atas bangku, tetapi ada di alam semesta, berteman debu dan lumpur, berhujan dan berpanas-panas, jatuh dan bangun.

* Rhenald Kasali, Guru Besar Universitas Indonesia